TRIBUN-VIDEO.COM, SENTANI - Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).
Penangkapan menyusul status tersangka kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
KPK menetapkan Lukas Enembe tersangka pada 22 September 2022.
Hanya, proses hukum sempat mandek lantaran Lukas Enembe beralasan sakit dan mangkir 2 kali dari panggilan KPK.
Baca: Lukas Enembe Ditangkap KPK saat Sedang Makan di Restoran, Pengacara Sebut Tak Ada Pemberitahuan
Lukas Enembe ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Keluarga Desak Masuk Bandara
Pantauan Tribun-Papua.com di Sentani, pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.
Mereka mendesak aparat keamanan agar memberi kesempatan ketemu Lukas Enembe.
Baca: Breaking news: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Polisi Lakukan Pengamanan
Satu dari pihak keluarga saat berbincang dengan Kapolres Jayapura, Frederickus W A Maclarimboen menyampaikan keinginannya untuk melihat Lukas Enembe.
Hingga saat ini keluarga masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU untuk masuk.
Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan banadara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Lukas Enembe Ditangkap KPK, Keluarga Gubernur Papua Ngotot Masuk Pangkalan Udara TNI AU
# KPK # Gubernur Papua # Lukas Enembe # polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.