Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Baca: KPK Akhirnya Berhasil Menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Langsung Dibawa ke Jakarta
Baca: Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK seusai Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Disebut Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
# KPK # KPK tangkap Lukas Enembe # Gubernur Papua # Lukas Enembe
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.