TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris yakin Norma Risma tidak bisa dijerat pencemaran nama baik karena memiliki bukti kuat.
Meski begitu, Norma juga memiliki alasan tersendiri mengapa hingga kini belum melapor ke polisi atas kasus yang belakangan menimpanya.
Hotman Paris membeberkan informasi yang ia sudah dapatkan saat ditemui di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Ia mengatakan, Norma Risma memiliki bukti yang kuat untuk membongkar kasus dugaan perselingkuhan ibu dan suaminya.
Baca: Tak Takut Dilaporkan, Denny Sumargo Tantang Balik Mantan Suami Norma Risma: Klarifikasi Abis Duit Lu
Bukti itu berupa surat keterangan dari kepala desa.
Surat itu juga sudah ditangan oleh perangkat Desa dan juga suaminya, Rozy Zay.
Tak hanya itu, pengacara bergaya nyentrik itu juga mengaku Norma memiliki bukti-bukti lainnya yang dapat menangkis pernyataan Rozy.
Sayangnya Hotman Paris masih enggan membeberkan bukti-bukti tersebut.
Dengan begitu Hotman Paris mengaku siap menjadi kuasa hukum Norma Risma, jika ia membuat laporan untuk suami dan ibunya yang diduga melakukan perselingkuhan.
Baca: Enggan Buat Laporan kepada Sang Ibu dan Mantan Suami, Ternyata Ini Alasan Norma Risma
Namun menurut Hotman, Norma masih mempertimbangkan untuk membuat laporan atas kasus dugaan perselingkuhan.
Pasalnya Norma tak tega jika melaporkan ibunya.
Sementara itu, baru-baru ini Norma Risma disomasi oleh kuasa hukum mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki karena dinilai melakukan pencemaran nama baik kliennya.
Namun, Hotman Paris menilai Norma bisa lolos dari kasus tersebut, bila nantinya dilaporkan.
Pasalnya, pengacara kondang itu menilai kasus itu lemah apabila dibawa ke jalur hukum
Pasalnya, berdasarkan SK yang ada, kasus pencemarah baik akan gugur jika terlapor bisa membuktikan bahwa kabar yang ia sebarkan memang merupakan kebenaran.
Sehingga seperti yang sudah ia katakan sebelumnya, Norma memiliki bukti kuat terkait perselingkuhan yang akan membuatnya menang.(Tribun-video.com)
# Norma Risma # pencemaran nama baik # Rozy Zay Hakiki # Hotman Paris
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.