Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus UU ITE Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Logis, Fihiruddin resmi ditahan oleh Polda NTB, pada Jumat (6/1/2023) malam.
Fihiruddin resmi ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdananya selama kurang lebih lima jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB.
Dalam penahanan Fihiruddin di Polda NTB, turut memunculkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat, salah satunya Pemuda Pancasila (PP).
Baca: Ditahan seusai Diperiksa Polda NTB soal Kasus UU ITE, Fihiruddin: Semoga Bukan Momok untuk Aktivis
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW PP) Pemuda Pancasila NTB, Eddy Shopiaan menuturkan bahwa pihak Pemuda Pancasila akan siap mengawal Fihiruddin baik dari proses hukum maupun luar sel.
Hal ini dikarenakan kekecewaan Pemuda Pancasila yang menyayangkan Fihir harus dipenjara akibat berani bersuara.
“Kami bertanya kepada wakil rakyat, kok bisa memenjarakan rakyat? Rakyat bertanya, malah berujung dipenjara,” kata Eddy di Polda NTB, Jumat (6/1/2023).
Baca: Mahasiswa Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Polda NTB terkait CV Lawa Mori, Sempat Terjadi Adu Mulut
Masih dikatakan Eddy, DPW PP NTB telah memberikan surat kepada DRPD Provinsi NTB, terkait jalur alternatif perdamaian yang diminta.
“Kita sudah bersurat kepada DPRD, tetapi diminta untuk menunggu selama 10 hari,” ungkap Eddy.
Begitu juga proses yang bergejolak di internal Pemuda Pancasila.
Disampaikan Eddy bahwa DPW PP telah bersurat kepada Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) dan Majelis Pimpinan Pusat Pemuda Pancasila (MPP PP).
Dan saat menutup pembicaraan, Eddy blak-blakan mengatakan Pemuda Pancasila akan melakukan gerakan secara tiba-tiba, bila tidak ditemui jalur damai untuk menyelesaikan kasus ini.
Untuk diketahui, selain ketua LSM LOGIS NTB, Fihiruddin juga turut menjabat sebagai Sekretaris Wilayah PP NTB.
# Pemuda Pancasila # DPRD # NTB # UU ITE
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pemuda Pancasila Desak DPRD NTB Damai dengan Fihiruddin, Ancam Gerakan Tiba-tiba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.