Gubernur Papua Lukas Enembe Ternyata Sehat dan Bisa Wawancara Ungkap Direktur Penyidikan KPK

Video Production: Tri Susilo Mardhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kondisi sehat.

Hal itu terlihat saat pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di Jayapura beberapa waktu lalu.

“Sehingga kalau dari awal ya kelihatannya dia sehat, menurut kita. Bisa wawancara,” ungkap Asep kepada awak media, Jumat (6/1/2023).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tapi ia tak kunjung ditahan, lantaran mengaku kesehatannya terus menurun.

Asep menceritakan, dirinya turut serta dalam pemeriksaan kesehatan Lukas kala itu, tapi pemeriksaan atas kesehatan Lukas itu belum dilakukan dengan peralatan lengkap.

“Waktu itu saya ikut ke sana, ketemu Pak LE. Saya salah satu penyidik yang ikut."

"Waktu itu baru diperiksa hanya bagian luar saja, karena tidak memungkinkan kita membawa alat yang banyak rontgen dan lain-lain,” tutur Asep.

Oleh karena itu, guna mendapatkan pemeriksaan yang komprehensif, KPK meminta Lukas datang ke Jakarta.

Lembaga antirasuah itu menegaskan siap mendampingi pengobatan Lukas, bahkan jika harus ke luar negeri sekalipun.

Baca: Ingin Berobat ke Singapura saat Diperiksa KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Kini Tampil di Peresmian

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyoroti Lukas yang sempat meresmikan gedung, beberapa waktu lalu.

Kedatangan Lukas dalam peresmian itu menandakan kondisi Lukas yang bisa berjalan dan memberikan sambutan selayaknya orang sehat.

“Dari pemberitaan yang bersangkutan meresmikan gedung kantor gubernur."

"Artinya yang bersangkutan bisa jalan, bisa menyampaikan sambutan dan lain sebagainya, atau dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya. Tentu menjadi perhatian kami,” beber Alex.

KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka, sebagai tersangka dalam kasus dugaan dugaan korupsi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Lukas diduga telah menerima suap Rp1 miliar agar memenangkan tiga paket proyek untuk digarap PT Tabi Bangun Papua.

Tiga paket proyek yang didapatkan Rijatono Lakka, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Baca: Titik Terang Kasus Gubernur Papua, KPK Sebut Lukas Enembe Kondisinya Sehat: Bisa Wawancara

Lalu, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar; dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Lukas Enembe turut diduga menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam kasus tersebut.

Teranyar, KPK menahan Rijatono Lakka selama 20 hari. Ia ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih mulai 5 hingga 24 Januari 2023. Sedangkan Lukas belum ditahan lantaran sedang menderita sakit.

Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor. (Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Direktur Penyidikan KPK Ungkap Gubernur Papua Lukas Enembe Sehat dan Bisa Wawancara

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda