TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden bendera Partai Ummat yang membentang di masjid di Kota Cirebon, Jawa Barat menuai polemik.
Pihak masjid menegaskan, kegiatan yang semula disebut sujud syukur itu tidak mengantongi izin.
Seusai kejadian, DPD Partai Ummat Kota Cirebon langsung menyampaikan permintaan maaf.
Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Herlina mengatakan, peristiwa itu terjadi di Masjid Raya At-Taqwa, Minggu (1/1) lalu.
Baca: Partai Ummat Besutan Amien Rais Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, PAN Berikan Tanggapan
Saat itu, pihaknya melaksanakan sujud syukur seusai Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi Pemilu 2024.
Setelah selesai, sejumlah anggota melakukan sesi foto bersama.
Beberapa di antaranya terlihat membentangkan bendera Partai Ummat.
Herlina tak menyangka, aksi spontanitas membentangkan bendera di dalam masjid setelah sujud syukur itu menjadi viral.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang membuat gaduh tersebut.
Baca: Pasca Lakukan Perbaikan Verifikasi Faktual 2 Provinsi, Partai Ummat Dinyatakan Lolos sebagai Peserta
Namun, Herlina meluruskan tudingan bahwa Partai Ummat telah melakukan kampanye di dalam masjid.
DPD Kota Cirebon memastikan acara itu hanya sujud syukur, tidak ada kepentingan politik lainnya.
Klarifikasi tersebut juga sudah disampaikan kepada Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Selama ini, kami juga tidak pernah melaksanakan kegiatan partai di masjid, dan dalam peristiwa kemarin murni spontanitas saja, tidak ada maksud lain," kata Herlina S Kasdukhi, dikutip dari TribunCirebon.com. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon Beberkan Kronologis Sebenarnya Pembentangan Bendera di Masjid
Host: Agung Laksono
VP: Dedhi Ajib Ramadhani
# kader # Partai Ummat # bendera # masjid # minta maaf
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.