TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Denny Sumargo dilaporkan ke Polda Banten oleh eks suami Norma Risma atas kasus dugaan melanggar UU ITE pada Kamis (5/1/2023).
Laporan tersebut buntut ketika Norma Risma diundang menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube Denny Sumargo.
Atas kejadian tersebut membuat Rozy, mantan suami Norma Risma merasa disudutkan usai perseteruan kisah hubungan gelap ibu kandung Risma dengan Rozy.
Saat dikonfirmasi, Denny Sumargo nyatanya ogah untuk menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Rozy terhadap dirinya di Polda Banten.
Baca: Denny Sumargo Dipolisikan Rozy Pria yang Jalin Hubungan Gelap dengan Mertua, 2 Saksi Bakal Diperiksa
"Ga ada tanggapan (soal Laporan polisi)," kata Denny Sumargo kepada Tribunnews.com, Jumat (6/1/2023).
Lebih lanjut, Densu biasa disapa sudah mengetahui adanya laporan polisi yang diajukan terhadap dirinya.
Ia pun sama sekali belum mau menanggapi laporan tersebut.
"Udah (tahu kalau dilaporkan), Ngga ada (yang harus disikapi)," pungkas Denny Sumargo.
Baca: Rozy Laporkan Norma Risma ke Polda Banten dengan Dasarnya UU ITE, Kesal Perselingkuhan Diviralkan
Dua Saksi Akan Diperiksa
Kasus tersebut berawal ketika Densu biasa disapa mendatangkan Norma Risma dalam kanal YouTubenya.
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten)," kata pengacara Rozy, Jumhadi di Polda Banten, Kamis (05/1/2023).
Sehingga Rozy menganggap konten tersebut telah menyudutkan dirinya atas apa yang telah terjadi baru-baru ini.
"Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya,"
Lebih lanjut, Jumhadi menyebut pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.
"Besok jam 8 ada pemeriksaan saksi 2 orang," tutur Jumhadi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respon Denny Sumargo Usai Dilaporkan Eks Suami Norma Risma
# Denny Sumargo # Norma Risma # Polda Banten # UU ITE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.