Penerima BSU, BPU dan PKH Boleh Daftar Jadi Peserta Kartu Prakerja 2023, Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

Editor: winda rahmawati

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah saat ini mulai melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun 2023 dengan skema normal, bukan semi bantuan sosial (Bansos).

Menariknya, para penerima bansos seperti Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah diperbolehkan untuk mendaftar serta mengikuti program Kartu Prakerja pada tahun ini.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti [Bantuan] Subsidi Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi," ujar Airlangga, dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (05/01/2022), dikutip dari laman Setkab.

Selain itu, sejumlah penyesuaian juga dilakukan sejalan dengan implementasi Program Kartu Prakerja dengan skema normal ini.

Baca: Penerima BSU, BPU dan PKH Boleh Daftar Jadi Peserta Kartu Prakerja 2023, Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

Di antaranya, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Selain itu, pemerintah juga telah menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan target penerima 1,5 juta orang.

Penerima manfaat Kartu Prakerja 2023 akan memperoleh bantuan lebih besar Rp 4,2 juta per individu dari sebelumnya Rp 3,5 juta.

Dengan rincian biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 yang diberikan sebanyak satu kali dan insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian.

Adapun program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai di triwulan pertama tahun 2023.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kartu Prakerja 2023 Boleh Diikuti oleh Penerima BSU, BPU dan PKH"

Sumber: Tribunnews.com
   #BSU   #PKH   #Prakerja   #kartu prakerja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda