Polisi Benarkan Ada Prostitusi Online dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Denpasar, 3 Orang Ditangkap

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi membenarkan adanya transaksi prostitusi online dalam kasus pembunuhan wanita di Denpasar Bali.

Diketahui pembunuhan itu terjadi pada 31 Desember 2022 lalu.

Korban AS (26) tewas setelah dianiaya oleh pelaku RAPB.

Baca: Pria yang Habisi Wanita di Hotel Purwokerto, Ternyata Residivis Pembunuhan Berencana yang Bebas 2020

Polisi memeriksa 4 saksi dalam pengembangan kasus pembunuhan ke arah prostitusi online melalui aplikasi.

Keempat saksi itu adalah TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL dan HR.

Namun dari empat saksi itu, polisi fokus pada tiga orang operator MiChat yang menawarkan jasa prostitusi.

Baca: Persoalan Asmara Picu Aksi Pembunuhan Wanita di Hotel Purwokerto, Pelaku Cemburu Korban Selingkuh

Polisi mengatakan ada kemungkinan tersangka prostitusi online tersebut bertambah. (Tribun-Video.com/Tribun-Bali.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kasus Pembunuhan AS di Denpasar Berawal dari MiChat, Merembet ke Prostitusi, Tersangka Jadi 4

# HOT TOPIC # pembunuhan # prostitusi online # Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda