Bawaslu Ingatkan Para Penyelenggara Pemilu dan ASN untuk Tidak Sembarangan Pose Depan Kamera

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Lendy Ramadhan

Video Production: Dwi Adam Sukmana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Tahun 2023 masuk tahun politik, yaitu di mana peserta Pemilu 2024 sudah ditentukan dalam tahapan, meski belum sampai pada kandidat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Untuk mencegah para penyelenggara Pemilu dan ASN melakukan kesalahan fatal, khususnya mengenai netralitas dalam Pemilu, Bawaslu sampaikan peringatan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan mereka untuk tidak sembarangan melakukan pose di depan kamera.

Hal itu disampaikannya dalam Diskusi bertajuk Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Baca: Rekrutmen KPU Bangkalan Janggal, Bawaslu Gelar Sidang Perdana Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024

Rahmat Bagja mengatakan, jangan sampai para penyelenggara Pemilu dan ASN memunculkan simbol-simbol nomor urut peserta Pemilu dalam pose di depan kamera.

Bagja menyebut, bisa saja nantinya saat berpose ketika difoto menunjukkan simbol angka yang menjadi peserta Pemilu lalu dipublikasi di media sosial.

Sebab, kata dia, hal itu dapat dilaporkan ke Bawaslu berkaitan dengan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu.

Di sisi lain, Bawaslu juga akan mendalami jika nantinya terdapat laporan mengenai penyelenggara Pemilu ataupun ASN yang kebetulan berpose sesuai dengan salah satu nomor calon peserta Pemilu.

Sebab dalam beberapa kasus, kata Bagja, pose tersebut kembali diunggah, padahal foto itu diambil sebelum KPU menetapkan peserta Pemilu 2024.(*)

# Bawaslu # ASN # Pemilu 2024

Sumber: Tribunnews.com
   #Bawaslu   #ASN   #Pemilu 2024
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda