TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan hasil tes uji forensik terhadap jari manusia yang ditemukan warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam sayur lodeh.
"Tadi tepat pukul 12.30 Wita, kami sudah terima dua berkas dari Pusdokkes Polri tentang potongan jari manusia dalam sayur lodeh," kata Ahli Forensik Rumah Sakit Bhyangkara (RSB) Titus Uly Kupang Edi Hasibuan, kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2023).
Berkas pertama, kata edi, yakni barang bukti jari yang dites hasilnya milik manusia. Potongan jari itu akan dikirim kembali ke Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Belu.
Berkas kedua yang diterima dari Pusdokkes Polri adalah hasil uji forensik terhadap jari itu.
"Hasil tesnya jari itu milik laki-laki," ungkap Edi.
Saat ini, kata Edi, profil terkait data jari itu disimpan di Pusdokkes Polri.
Pihaknya juga belum memastikan jari itu milik pria dewasa atau anak-anak.
"Kita belum tahu secara detail, tapi yang pastinya jari itu milik laki-laki," ujar dia.
Baca: Polri Sebut Jari dalam Sayur Lodeh di NTT Milik Seorang Laki-laki: Identifikasi Belum Detail
Sebelumnya diberitakan, Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tasifeto Timur.
Dia melaporkan potongan jari manusia yang ditemukan dalam sayuran yang hendak disantapnya.
"Sayur lodeh tahu itu dibelinya di warung makan Al milik YKD, di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (8/12/2022) siang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2022).
Ariasandy menyebut, Petrus menyantap sayur lodeh untuk makan siang yang dibeli Dion Klau dan Isto Foa di warung makan tersebut.
Baca: Apa Sebenarnya Arti dari Kata Mixue Merk Es Krim yang Viral ?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Potongan Jari Manusia Dalam Sayur Lodeh di NTT Ternyata Milik Seorang Pria"
# jari manusia # sayur lodeh # Belu # NTT # Uji forensik # Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.