KPK Periksa Rijatono Lakka Tersangka Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, Rijatono Lakka diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/1/2022).

Diketahui, Bos PT Tabi Bangun Papua itu berperan sebagai penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Informasi itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Benar, hari ini salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi di Provinsi Papua telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali, Kamis (5/1/2023).

Baca: Kemunculan Tersangka KPK Lukas Enembe ke Publik, saat Resmikan Kantor Gubernur Papua Rp 400 Miliar

Kendati demikian, Ali tak memberikan jawaban pasti apakah Rijatono Lakka bakal ditahan setelah diperiksa.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ali.

Rijatono Lakka sebelumnya pernah diperiksa KPK bertempat di Mako Brimob Polda Papua.

Kala itu, penyidik KPK mendalami terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua.

KPK sendiri telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Terkait dengan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9/2022) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Lukas Enembe pun tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Baca: Akhirnya Muncul ke Hadapan Publik, Begini Kondisi Lukas Enembe saat Resmikan Kantor Gubernur Papua

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus.

Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus.

Lembaga antirasuah itu juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Seperti dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

Terakhir, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari seorang rumah saksi yang digeledah di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.

# KPK # Rijatono Lakka # Lukas Enembe # Gubernur Papua

Baca berita lainnya terkait Lukas Enembe

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tersangka Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa KPK Hari Ini

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda