TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan, pihaknya meyakinkan Majelis Hakim soal Putri Candrawathi yang tak melihat saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak.
Hal itu terjadi saat pengecekan langsung tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Arman mengatakan, saat itu Putri berada di kamar dan jauh dari titik Brigadir J ditembak.
Bahkan kata Arman, Putri juga terhalang oleh pintu yang tertutup sehingga tak melihat saat Brigadir J dieksekusi.
Sehingga, hal yang tida dimungkinkan menurutnya jika Putri mengetahui secara langsung kejadian tersebut.
Atas pengecekan TKP oleh Majelis Hakim ini pihak Sambo mengaku berterima kasih sekaligus menyampaikan harapannya.
Pihaknya berharap Majelis Hakim mempunyai pandangan usai melakukan peninjauan secara langsung kondisi TKP tewasnya Brigadir J pada 8 juli 2022 lalu.
Pihaknya juga berharap Majelis Hakim bisa memutuskan atau mempertimbangkan putusannya sesuai fakta yang terjadi.
Diketahui, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso sempat melihat lokasi jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tergeletak bersimbah darah di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu terlihat saat Hakim Wahyu meninjau ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo pada Rabu (4/1/2023).
Adapun jenazah Brigadir J pertama kali ditemukan tergeletak di dekat tangga.
Lalu hakim meninjau bawah tangga rumah dinas Ferdy Sambo saat akan naik ke lantai dua.
Sekitar tangga itu merupakan lokasi Brigadir J tewas tergeletak seusai ditembak 8 Juli 2022 lalu.
Hakim Wahyu juga terlihat mengukur jarak tembak Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat menembak Brigadir J.
Setelah itu, tampak jaksa menjelaskan lokasi para terdakwa di sekitar tangga tersebut.
Setelah itu, Wahyu kemudian diajak naik ke lantai 2.
Di situ, terlihat sejumlah kamar akan tetapi hakim Wahyu tak memasuki kamar tersebut.
Wahyu bersama rombongan hanya berkeliling isi rumah Sambo sekira 15 menit.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyebutkan kegiatan pemeriksaan itu dilakukan hanya untuk meyakinkan majelis hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.
Nantinya, pengecekan tersebut bertujuan agar hakim lebih yakin terutama lokus de lictinya alias lokasi tindak pidana.
Djuyamto mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut tak ada mekanisme pembuktian dari pihak mana pun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Sambo Yakinkan Hakim saat Cek TKP soal Posisi Putri Candrawathi Tak Lihat Brigadir J Ditembak
Host: Firda Ananda
VP: Reza Nova
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.