Pelaku Penculikan Bocah di Gunung Sahari Terancam Pasal Berlapis Mengarah pada Perlindungan Anak

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian menyampaikan pasal berlapis akan diberikan ke pelaku penculikan bocah berjenis kelamin perempuan, berinisial M (6), di Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, bahwa pasal berlapis tersebut mengarah kepada Pasal terhadap perlindungan anak.

Mengingat, saat ini polisi sudah mengamankan seorang yang masih memiliki status sebagai saksi.(*)

Baca: Polisi Ungkap Motif Penculikan Gadis 6 Tahun, Anggap MA Jadi Anak Pelaku

Baca: Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penculikan Bocah di Jakpus Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

# Kombes Pol Endra Zulpan # Jakarta Pusat # Penculikan anak

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda