TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 bukan untuk gagah-gagahan.
Pencabutan PPKM dilakukan berdasarkan kajian yang panjang.
Hal itu disampaikan Presiden dalam acara Peresemian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Senin (2/1/2023).
Baca: Presiden Jokowi Sebut Pencabutan PPKM Bukan untuk Gagah-gagahan: Kajian selama 10 Bulan Terakhir
Presiden mengatakan tingkat keterisian rumah sakit, positivity rate, dan angka kematian, semuanya di bawah standar WHO.
Kasus harian Covid-19 hanya 685 kasus per 29 Desember kemarin.
Kemudian, angka kematian berada di angka 2,39 persen.
Baca: Hati-hati dan Waspada, Meski PPKM Dicabut, Warga Diimbau Tetap Pakai Masker
Lalu, positivity rate mingguan mencapai 3,35 persen dengan BOR berada di angka 4,79 persen.
Presiden berharap pencabutan PPKM tersebut dapat mendorong dan mentriger ekonomi Indonesia pada tahun 2023. Sehingga, bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi: Pencabutan PPKM Bukan untuk Gagah-gagahan Tapi Melalui Kajian Selama 10 Bulan Terakhir
# Jokowi # PPKM # Covid-19 # Presiden Joko Widodo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.