Jokowi: PPKM Dicabut Bukan untuk Gagah-gagahan tapi Sudah Dikaji selama 10 Bulan Terakhir

Editor: Panji Anggoro Putro

Video Production: Dwi Adam Sukmana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 bukan untuk gagah-gagahan.

Pencabutan PPKM dilakukan berdasarkan kajian yang panjang.

Hal itu disampaikan Presiden dalam acara Peresemian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Baca: Presiden Jokowi Sebut Pencabutan PPKM Bukan untuk Gagah-gagahan: Kajian selama 10 Bulan Terakhir

Presiden mengatakan tingkat keterisian rumah sakit, positivity rate, dan angka kematian, semuanya di bawah standar WHO.

Kasus harian Covid-19 hanya 685 kasus per 29 Desember kemarin.

Kemudian, angka kematian berada di angka 2,39 persen.

Baca: Hati-hati dan Waspada, Meski PPKM Dicabut, Warga Diimbau Tetap Pakai Masker

Lalu, positivity rate mingguan mencapai 3,35 persen dengan BOR berada di angka 4,79 persen.

Presiden berharap pencabutan PPKM tersebut dapat mendorong dan mentriger ekonomi Indonesia pada tahun 2023. Sehingga, bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi: Pencabutan PPKM Bukan untuk Gagah-gagahan Tapi Melalui Kajian Selama 10 Bulan Terakhir

# Jokowi # PPKM # Covid-19 # Presiden Joko Widodo

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda