TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM.
Penghentian PPKM itu resmi berlaku mulai hari ini Jumat (30/12/2022).
Pencabutan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan-pertimbangan yang telah dirumuskan.
Meski begitu, Jokowi menegaskan Satgas Covid-19 tetap dipertahankan.
Baca: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Tidak jadi Ditutup Semua untuk Antispasi Lonjakan Covid-19
Baca: Pengamat Bertanya ke Presiden Jokowi, Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir di Indonesia?
Menurut Jokowi, keberadaan satgas ditujukan untuk merespon jika terjadi penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta masyarakat agar lebih mandiri dalam mencegah penularan Covid-19.
Menurut Jokowi, aparat dan lembaga pemerintah mesti tetap bersiaga dengan adanya Covid-19. (Tribun-Video.com/UmiWakhidah)
Host: Umi Wakidah
VP: Dedhi Ajib Ramadhani
# Jokowi # Satgas Covid-19 # PPKM # dicabut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.