TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wanita berinisial SA (54) di Samarinda, Kalimantan Timur nekat menghabisi nyawa suaminya.
Korban diketahui berinisal NF (52).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Loa Buah, Samarinda, Kamis (29/12/2022).
Aksi pembunuhan itu dipicu pelaku sakit hati dengan korban.
Baca: Polisi Tangkap 3 Pembunuh Pria Bertato di Cengkareng, Pelaku Diperiksa Intensif demi Gali Motif
Baca: Pria yang Bunuh Ibunya di Kudus Ditangkap saat Melarikan Diri & Kecelakaan di Depan Kantor Polisi
Korban menuduh istrinya telah berselingkuh dengan menantunya.
Korban dihabisi saat sedang tertidur lelap.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Juncto 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Tribun-Video.com/TribunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dituduh Selingkuh dan Diancam Akan Dibunuh Jadi Alasan SA Habisi Nyawa Suaminya Sendiri di Samarinda
Host: Umi Wakhidah
VP: Indra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.