TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo jelaskan soal pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah, yang disebut ilusi.
Sambo menjelaskan soal berita acara pemeriksaan (BAP) Kasubdit V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Sugeng Putut Wicaksono.
BAP itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
"Bahwa pada hari Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 20.20 WIB saksi dipanggil ke rumah FS melalui pesan WA terkait masalah piket anggota Provost yang berjaga di rumah beliau (Ferdy Sambo)," lanjut jaksa.
Ferdy Sambo mengaku memanggil anak buahnya yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf saat diperiksa di Provos Polri.
Baca: Penjelasan Hakim Saat Febri Diansyah Ngotot Ingin Beri Keterangan Bukti-bukti dari Kubu Ferdy Sambo
Menurut Ferdy Sambo, ketiganya ternyata telah menceritakan soal peristiwa di Magelang.
"Jadi bahwa sebelum kedatangan saya ke lantai tiga Biro Provos itu untuk menanyakan apa yang diberikan keterangan kepada pemeriksa Provos itu, mereka sudah menjelaskan kejadian Magelang," katanya, Kamis.
Diberitakan Kompas.com, Ferdy Sambo berujar tidak mau jika kabar itu sampai tersebar ke luar.
Baca: Untuk Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ditampilkan Foto Ulang Tahun Pernikahan
Sambo khawatir akan memberi hal buruk bagi Putri Candrawathi jika kejadian pelecehan itu sampai diketahui oleh orang lain.
Sehingga, Ferdy Sambo menyebut kejadian di Magelang hanya sebatas ilusi demi meyakinkan para pemeriksa Provost bahwa tidak ada kejadian pelecehan di Magelang.
"Sehingga di lantai 3 Biro Provost itu baru saya sampaikan skenario yang harus mereka sampaikan dalam pemeriksaan," jelas Ferdy Sambo.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Alasan Ferdy Sambo sebut Pelecehan Putri Candrawati Hanya Ilusi
# Ferdy Sambo # Putri Candrawati # pelecehan # Magelang #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.