Polisi Tangkap Pelaku Baru Pembunuhan Wanita dalam karung yang Jasadnya Dibakar Kekasih di Nunukan

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi tetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan gadis di Nunukan.

Tersangka baru tersebut adalah teman pelaku berinisial UD (25).

Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, Rabu (28/12/2022).

UD ditangkap lantaran mengetahui rencana pembunuhan korban.

Baca: Jatah Alokasi APBN Kabupaten Nunukan 2023 Sebesar Rp 1,67 Triliun, Wabup Minta Optimalkan Anggaran

UD bahkan melihat korban dianiaya oleh kekasihnya, namun tidak ada tindakan pencegahan.

Iptu Lusgi mengatakan, UD dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 56 KUHP. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sahabat Pelaku Jadi Tersangka Baru Kasus Mayat Gadis dalam Karung yang Dibakar Kekasihnya di Nunukan

# pembunuhan # Nunukan # ODGJ

Sumber: Kompas.com
   #pembunuhan   #Nunukan   #ODGJ
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda