Bharada E Disambut Riuh Wanita saat Berada di Ruang Sidang Kasus Pembunuhan Yosua

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA -- Bak Idola K-Pop, terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E disambut riuh wanita-wanita muda saat tiba di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Video penyambutan Bharada E yang meriah itu dibagikan Facebook Tribunnews pada Rabu (28/12/2022).

Dalam video, terlihat Bharada E duduk di kursi persidangan persis menghadap ke majelis hakim.

Persis di belakang Bharada E di kursi pengunjung sidang, sejumlah wanita muda sibuk merekam video mantan anggota Brimob itu.

Mereka heboh memanggil-manggil nama Richard.

Baca: Riuhnya Suasana seusai Persidangan Bharada E di PN Jaksel, Para Pendukung Serukan Nama Richard

Baca: Ahli Hukum Pidana Sebut Perbuatan Hukum Bharada E Bisa Dihapuskan karena Turuti Perintah Ferdy Sambo

Kemudian kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy pun menghampiri Bharada E dan meminta mantan anggota Polri itu berdiri untuk menyapa pengunjung.

Kemudian Bharada E pun berbalik ke arah pengunjung. Ia menempelkan tangan dan mengangguk-angguk sebagai bentuk hormat kepada pengunjung.

Di saat itu pula sejumlah pengunjung yang mayoritas wanita muda histeris berteriak. Mendengar teriakan tersebut, wajah Bharada E terlihat tersipu malu.

Para pengunjung wanita itupun memberi semangat kepada Bharada E. “Semangat kakak,” teriak seorang pengunjung wanita.

Diketahui pada sidang 28 Desember ini, pihak Bharada E kembali diberi kesempatan untuk membawa saksi ahli yang meringankan.

Kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy menyebut bahwa hari ini kliennya membawa ahli hukum pidana Dr. Albert Aries, SH, MH.

Albert Aries ialah seorang ahli hukum pidana yang juga merupakan salah satu anggota tim perumus Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Bharada E Punya Banyak Pendukung, Disambut Riuh Wanita Muda di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda