Roy Suryo Divonis 9 Bulan di Sidang Vonis Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menpora Roy Suryo telah divonis sembilan bulan oleh Majelis Hakim pada hari ini, Rabu (28/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Vonis demikian dijatuhkan karena Roy Suryo dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan golongan atau individu tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim melalui proses persidangan, mulai dari dakwaan, eksepsi, pemeriksaan saksi, tuntutan, pledoi, replik, dan duplik.(*)

Baca: Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Atas Kasus Penistaan Agama dan Unggahan Meme Stupa Mirip Jokowi

Baca: Akibat Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Mantan Menpora Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara

# Roy Suryo # meme stupa Candi Borobudur # vonis

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda