TRIBUN-VIDEO.COM - Upaya balas dendam Presiden Rusia, Vladimir Putin kepada Barat makin nyata.
Pada Selasa (27/12/2022) Putin menandatangani dekrit yang berisi larangan penjualan minyak mentah dan produk minyak Rusia ke negara yang menerapkan pembatasan harga.
Keputusan tersebut berlaku mulai (1/2/2023) dan berlaku selama lima bulan hingga bulan Juli.
Penandatangan dekrit ini sebagai langkah Putin menjegal Barat.
Baca: Meriam Diperkirakan Berusia 128 Tahun di Narmada, Museum NTB Lakukan Perawatan
Pasalnya, mulai (5/12), Uni Eropa, G7, dan Australia sepakat membatasi harga minyak lintas laut Rusia sebesar 60 dollar AS per barel.
Rusia sendiri adalah pengekspor minyak terbesar kedua di dunia setelah Arab Saudi.
Jika penjualan minyak Rusia mengalami gangguan, imbasnya akan mempengaruhi pasokan energi global.
Sementara dalam dekrit yang ditandatangani Putin disebutkan, pengiriman minyak dan produksi minyak Rusia ke entitas dan individu asing dilarang.
Baca: Drone Ukraina Serang Wilayah Rusia, Pangkalan Tentara Bayaran Asing Ukraina Digempur Pasukan Rusia
Meski demikian, pengiriman dapat dilakukan namun dengan syarat.
Dituliskan, penggunaan mekanisme penetapan harga maksimum secara langsung atau tidak langsung harus dipertimbangkan.
“Pengiriman minyak dan produk minyak Rusia ke entitas dan individu asing dilarang, dengan syarat bahwa dalam kontrak untuk pasokan ini, penggunaan mekanisme penetapan harga maksimum secara langsung atau tidak langsung dipertimbangkan,” bunyi dekrit tersebut. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putin Larang Jual Minyak Rusia ke Negara yang Terapkan Batasan Harga , Balas Barat"
Host: Tini Afshin
VP: Dedhi Ajib Ramadhani
# Vladimir Putin # negara Barat # Jual # minyak # Batasan Harga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.