TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum honorer Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemkot Medan berinisial R ditangkap polisi seusai merudapaksa anak tirinya selama bertahun-tahun.
Kakek korban berinisial SL mengatakan aksi rudapaksa tersebut dilakukan pelaku sejak korban duduk di bangkus kelas 6 SD.
Kini korban diketahui sudah duduk di bangku kelas 3 SMP.
Akibat peristiwa ini, korban sempat mengalami trauma berat hingga enggan keluar kamar.
Pelaku ditangkap ramai-ramai oleh warga dan diarak ke kantor polisi.
Baca: Oknum Anggota DPRD Medan Diduga Aniaya Warga di Tempat Hiburan Malam, Tersangka Belum Ditetapkan
Ia terancam hukuman penjara selama 15 tahun akibat perbuatannya.
Di sisi lain, Wali Kota Medan Bobby Nasution ogah memberikan bantuan untuk pelaku.
Menantu Presiden Jokowi itu enggan mentolerir aksi pencabulan di wilayah Pemkot Medan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Fakta Oknum Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri, Diarak Warga hingga Tanggapan Bobby Nasution
# Medan # Oknum Honorer # Bobby Nasution # rudapaksa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.