Elwi Danil Saksi Ahli Ferdy Sambo Bandingkan Motif Pembunuhan dengan Pencurian Ayam: Hukumannya Beda

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Tri Suhartini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Motif pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih diragukan.

Kuasa hukum Ferdy Sambo pun mempertanyakan soal perlunya mengetahui motif dalam suatu tindak pidana.

Saksi ahli yang dihadirkan lantas membandingkan hal itu dengan tindakan seorang maling ayam.

Diketahui, hari ini Selasa (27/12/2022), kuasa hukum Ferdy Sambo menghadirkan Elwi Danil, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas sebagai saksi ahli meringankan.

Baca: Momen Sedih Vera Simanjuntak Tak Rayakan Natal Bersama Sang Kekasih Pasca-Brigadir J Dibunuh Sambo

Terkait motif, Elwi menyebut ada perbedaan pandangan dari para ahli, antara harus diungkap dan tidak.

Akan tetapi menurutnya, dalam suatu tindak kejahatan motif harus diungkap.

Pasalnya, motif ini akan melahirkan kehendak, untuk kemudian kehendak ini melahirkan kesengajaan.

Orang yang melakukan kejahatan pasti ada yang melatarbelakanginya.

Sehingga, untuk membuktikan kesengajaan itu motif menjadi penting dan relevan.

Baca: Tim Penasihat Hukum Sambo dan Putri, 2 Kali Debat dengan Jaksa saat Sidang Pembunuhan Brigadir J

Elwi lantas menyebut, motif juga menentukan berat ringannya suatu hukuman.

Dirinya lantas mencontohkannya dengan kasus pencurian ayam.

Elwi menyebut, ada tiga kasus pencurian di tiga lokasi dengan pelaku yang juga berbeda.

Namun para pelaku ini dijatuhi hukuman berbeda.

Hal itu terjadi lantaran motif pencurian tiap pelaku tak sama. (Tribun-Video.com)

Host: Tini Afshin
VP: Nunki Armada Laksana

# Elwi Danil # saksi ahli # Ferdy Sambo # motif pembunuhan # pencurian ayam

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda