TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan moral Bharada E alias Richard Eliezer yang disebut rajin ibadah tapi menembak Brigadir J alias Yosua.
Hal itu ditanyakan JPU kepada Guru Besar Filsafat Moral, Romo Magnis Suseno yang menjadi saksi ahli untuk terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E dalam sidang kemarin, Senin (26/12/2022).
Mulanya JPU menyinggung moral Bharada E yang disebut taat dalam kegiatan spiritualnya, tapi bak bertolak belakang dengan kenyataannya.
"Terdakwa ini orang yang sangat rajin dalam melaksanakan kegiatan spritualnya. Dalam fakta persidangan dari awal hingga sekarang ini tidak ada dendam pribadi antara terdakwa dengan korban (Brigadir J), tetapi terdakwa ini melakukan penembakan hingga korban meninggal dunia," kata jaksa.
Baca: Seragam Ferdy Sambo Jadi Sebab Bharada E Semakin Tertekan saat Kejadian Penembakan Brigadir J
Setelah itu, jaksa membacakan potongan ayat dalam Surat Matius yang ada di kitab Injil.
Dalam Ayat itu, disebutkan bahwa seorang umat dilarang membunuh umat lainnya.
"Dalam Matius 5 Ayat 21 A 'kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita. Jangan membunuh, siapa membunuh harus dihukum'," kata jaksa.
"Harusnya, kalau menurut pendapat tadi bahwa dia orangnya yang rajin atau yang taat dalam spritual, harusnya dia tahu Ayat ini. Tolong dijelaskan Prof."
Baca: Profil Romo Magnis Suseno Saksi Ahli Bharada E, Lakukan Pengabdian di Indonesia Sejak Usia 25 Tahun
Menanggapi penjelasan Jaksa, Romo Magnis menjelaskan, dalam agama memang tidak pernah diajarkan dan diperbolehkan seorang umat membunuh umat yang lain.
Namun, Romo Magnis menilai, dalam peristiwa penembakan Brigadir J, perbuatan yang dilakukan Bharada E semata-mata hanya menuruti perintah atasannya, Ferdy Sambo. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jaksa Pertanyakan Bharada E Rajin Ibadah tapi Tembak Yosua, Singgung Potongan Ayat di Surat Matius
# Bharada E # Richard Eliezer # pembunuhan Brigadir J # Matius #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.