Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan terjadi perubahan sikap oleh terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terdakwa yang semula punya kepatuhan tinggi terhadap Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo hingga menuruti cerita rekayasa, namun ketika perkara masuk ke pengadilan, Richard Eliezer justru membuka kasus hingga mendapat status justice collaborator.
Baca: Momen Sedih Vera Simanjuntak tak Rayakan Natal bersama Sang Kekasih Pasca Brigadir J Dibunuh Sambo
Melihat perubahan sikap dari terdakwa, Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan perubahan sikap dari Richard Eliezer disebabkan hilangnya tekanan dari dirinya, yang sebelumnya didapatkan oleh otoritas di atasnya.
Hal ini disampaikan Reza saat menjadi ahli meringankan untuk terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
"Bahwa ada seseorang yang semula melakukan kejahatan tapi kemudian dia banting setir sehingga mendapat status justice collaborator, berarti kita bisa pahami pergantian atau perubahan posisi tersebut disebabkan karena adanya tekanan yang sudah raib dari diri yang bersangkutan," terang Reza.
Baca: Romo Magnis Tegaskan Ferdy Sambo Harus Tanggungjawab Penuh atas Perintah ke Bharada E: Ini Jelas
Reza menjelaskan sikap berbalik arah atau 180 derajat yang diperlihatkan oleh Richard Eliezer, berangkat dari keyakinan yang bersangkutan bahwa dirinya sudah keluar atau tidak lagi berada dalam kungkungan atau kerangkeng tekanan tersebut.
Sehingga dengan kondisi tersebut, sikap berbalik arah menjadi sesuatu yang realistis untuk dilakukan.
"Ketika dia sudah teryakinkan bahwa dia tidak berada dalam kungkungan tekanan tersebut, maka kemudian dia berbalik arah menjadi suatu yang realistis," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Psikologi Forensik Sebut Bharada E Sudah Keluar dari Belenggu Tekanan Ferdy Sambo
# Polisi tembak polisi # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Bharada E # Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.