Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno sebagai Saksi Ahli Meringankan di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Tri Suhartini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini Senin (26/12/2022) terdakwa Bharada E kembali menjalani persidangan pembunuhan berencana Brigadir J.

Tim kuasa hukum bakal menghadirkan tiga ahli yang meringankan, salah satunya ialah Romo Magnis Suseno.

Romo Magnis Suseno sendiri merupakan tokoh Agama Katolik sekaligus budayawan.

Baca: Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno sebagai Saksi Ahli yang Meringankan Kasusnya

Selain sebagai tokoh agama, Romo juga merupakan Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat (STF) Driyarkara.

Sementara, adanya ahli yang meringankan terdakwa Bharada E ini dibenarkan oleh pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Ya betul besok ada sidang untuk R. Eliezer," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (25/12/2022) malam.

Pada persidangan sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah menghadirkan ahli meringankan terlebih dahulu.

Dalam sidang yang digelar, Kamis (22/12) itu, kedua terdakwa menghadirkan Ahli Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH), Mahrus Ali.

Mahrus menyatakan, dalam tindak pidana dugaan kekerasan seksual sejatinya harus dibuktikan dengan alat bukti minimal hasil visum dari korban.

Baca: Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Hari Ini, akan Hadirkan Saksi yang Meringankan

Bukti visum itu diperlukan untuk kepentingan jaksa penuntut umum (JPU) membuktikan tindak pidana yang terjadi.

"Satu-satunya bukti yang biasa dihadirkan oleh Jaksa biasanya visum, tetapi kalau visum ga ada gimana? Pertanyaan saya begini, visum itu gak ada terkait dengan tantangan yang lebih berat yang dihadapi Jaksa untuk membuktikan," kata Mahrus dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Akan tetapi, jika dalam proses pembuktian hasil visum tersebut tidak dilakukan, bukan berarti tindak kejahatannya menjadi tidak ada.

Oleh karena itu Ali menyebut, ini menjadi tantangan JPU untuk membuktikannya.

Dirinya mengingatkan, bahwa korban kasus dugaan kekerasan seksual kerap tak mau melapor.

Baca: Sosok Saksi Ahli Meringankan yang Akan Dihadirkan Bharada E di Kasus Brigadir J, Siapa Dia?

Salah satu faktor yang mempengaruhi karena adanya rasa takut dan tekanan dari pihak lain. (Tribun-Video.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Romo Magnis Suseno Dihadirkan Jadi Ahli Kubu Bharada E di Kasus Brigadir J

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bharada E # Romo Magnis Suseno # saksi ahli # Brigadir J # persidangan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda