Wanita Pelaku Arisan Fiktif Dilaporkan Teman Sendiri, Rugikan 59 Orang Capai Rp 191 Juta di Bangka

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayu Tira (21) warga Toboali, harus tertunduk lemas dihadapan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan (Basel).

Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, diamankan Satreskrim Polres Basel, setelah melakukan penipuan terhadap 59 orang korban arisan fiktif.

Baca: Marak Terjadi Kasus Penipuan, Begini Tips Membeli Apartemen agar Tak Kena Tipu dan Rugi

Penangkapan terhadap Ayu Tira berawal adanya laporan dari korban Dira Yulinda (21), kepada pihak Polres Basel pada Rabu (14/12/2022) terkait penipuan dan penggelepan sejumlah uang. (*)

# arisan # Fiktif # penipuan # Bangka

Sumber: Tribun Video
   #arisan   #Fiktif   #penipuan   #Bangka
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda