Dokumen Apa yang Dibawa Penyidik KPK Seusai Mengobok-obok Ruang Kerja Gubernur Jatim?

Editor: Dimas HayyuAsa

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Anggraini Puspasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Rabu (21/12).

Lalu, penyidik KPK juga turut mengobok-obok ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Khofifah, penyidik membawa sejumlah dokumen.

Lantas, dokumen apa yang dibawa penyidik KPK?

Dikutip dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, sejumlah dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik terkait telah dibawa penyidik.

Menurut Ali, beberapa dokumen dan barang bukti yang dibawa penyidik tersebut akan digunakan utntuk menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil penggeledahan.

Baca: Selain Kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, KPK Juga Turut Geledah Kantor Dinas Jatim

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," tutur Ali.

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," ungkap Ali Fikri.

Sementara, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, tak ada dokumen Gubernur dan Wagub Jawa Timur yang dibawa penyidik KPK saat penggeledahan.

Namun, Khofifah membenarkan ada sebuah flashdisk milik Sekretaris Daerah Pemprov Jatim yang dibawa oleh penyidik KPK.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa."

Baca: Selain Kantor Gubernur Khofifah Indar Parawansa, KPK Geledah Kompleks Kantor Dinas Provinsi Jatim

"Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," jelasnya.

Lanjut Khofifah mengatakan, pihaknya turut menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK .

"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK ," sambungnya.

Seperti diketahui, upaya KPK melakukan penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK setelah Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur

#beritaterbaru #beritahariini #beritaupdate #beritaterkini #beritaviral #kpk #ott #ottkpk #gubernurjawatimur #wakilgubernur #jawatimur #surabaya #khofifahindarparawansa #emildardak

Video Production: Anggraini Puspasari

Sumber: Tribunnews.com
   #KPK   #Gubernur   #Khofifah   #Ali Fikri
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda