TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai melakukan penggeledahan di Pemprov Jawa Timur, Komisi Pemberantasan KPK juga melakukan penggeledahan kantor dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (23/12/2022) malam.
KPK menyasar kantor Dinas Sosial, Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga hingga Dinas PU Sumberdaya Air Pemorov Jatim di Kompleks perkantoran Jalan Injoko Surabaya.
Penggeledahan diduga buntut penyidikan kasus dana hibah wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Sekretaris Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Amir, membenarkan penggeledahan tersebut.
Namun Amir enggan menjelaskan secara rinci apakah ada pejabat yang juga ikut diperiksa oleh tim KPK saat penggeledahan tersebut.
Baca: Ruang Kerjanya Digeledah oleh KPK, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Angkat Bicara
Sebelumnya, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022.
KPK menyita uang tunai Rp 1 milliar dalam pengungkapan kasus tersebut.
Sebelumnya, tim KPK menggeledah kompleks kantor Gubernur Jatim di Surabaya terkait penyidikan kasus dana hibah dengan tersangka wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB, Rabu (21/12/2022).
Selain menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Tim KPK juga menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim, Sekda, hingga kantor Bappeda Provinsi Jatim.
Tim KPK terpantau membawa keluar 3 koper diduga berisi berkas dokumen.
Sejumlah penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah, di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova.
Informasi yang dihimpun, Para penyidik KPK datang pada pukul 11.00 WIB siang.
Penggeledahan ini diduga buntut operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik KPK terlihat memasuki ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa .
Setelah itu, mereka juga memasuki ruang Wakil Gubernur , Emil Elistianto Dardak sekitar pukul 17.42 WIB.
Kurang lebih 9 jam lamanya penyidik antirasuah menggelar pemeriksaan ataupun penggeledahan di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.
Salah seorang penyidik mengakui jika membawa sejumlah berkas atau dokumen dalam pemeriksaan tersebut.
Kendati tak merinci dokumen apa yang dibawa pulang, namun pria ini tak membantah jika hal itu merupakan bagian dari barang bukti. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Kantor Gubernur , KPK Juga Geledah Kompleks Kantor Dinas Provinsi Jatim".
# Kantor # Gubernur # Khofifah Indar Parawansa # KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.