Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUN-VIDEO.COM, CIAWI - Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa arus lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan memfilter kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak dengan menerapkan ganjil genap.
Penerapan ganjil genap ini dimulai pukul 15.00 WIB dan akan diterapkan hingga malam hari di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor yang menyasar setiap kendaraan yang menuju kawasan Puncak.
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 84 tahun 2021," ujar Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata saat ditemui TribunnewsBogor.com, Jumat (23/12/2022).
Baca: Posko Pengamanan Nataru di Kabupaten Bogor, Punya Desain Khusus hingga Fasilitas Wifi dan Pijat
Menurutnya, tujuan dilakukannya ganjil genap ini ialah untuk membatasi kendaraan yang menuju kawasan Puncak agar tidak terjadi kepadatan yang parah.
Sebab, kendaraan yang diperbolehkan melintas harus sesuai dengan ketetapan pada tanggal yang berlaku, sedangkan untuk plat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku, maka akan dilakukan putar balik oleh petugas.
"Tujuannya untuk mengembalikan kapasitas jalan, artinya dengan adanya pembatasan, dengan adanya arus masuk diharapkan jalur di dalam jadi lebih lancar karena terbagi," terangnya.
Seperti diketahui, menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru 2023 ini terjadi peningkatan volume kendaraan yang menuju kawasan Puncak.
"Terpantau hari ini terjadi peningkatan, sejauh ini baru 23 persen," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terjadi Peningkatan Volume Kendaraan, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.