TRIBUN-VIDEO.COM - Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo menjalani sidang obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022).
Dalam persidangan tersebut, Chuck Putranto mengatakan, detik-detik ia mendapatkan laporan soal kejadian di Rumah Dinas Ferdy Sambo.
Ia mengatakan mendapatkan laporan ada anggota Provos yang menuju ke rumah dinas Sambo membawa senjata panjang.
Kemudian ia langsung menelepon Daden yang merupakan ajudan Ferdy Sambo lantaran curiga ada insiden yang terjadi di rumah dinas Sambo.
Namun saat itu Daden menjawab tak ada insiden apapun yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. (Tribun-Video.com/Ratu Sejati)
Baca: Brigadir J Bersikap Tak Lazim sesaat sebelum Penembakan Sebut Ferdy Sambo
Baca: Ferdy Sambo Titip Catatan untuk Putri Candrawathi ke Arif Rachman Saat Diperiksa soal Pelecehan
# Ferdy Sambo # Arif Rachman # Chuck Putranto # Baiquni Wibowo # Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.