TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada hari ini, Rabu (21/12/2022).
Terlihat para penyidik KPK keluar dari Kantor Gubernur Jatim itu dengan membawa dua koper berukuran besar dan satu koper berukuran kecil.
Diketahui proses penggeledahan atau pemeriksaan di Gedung Pemprov Jatim ini telah dilakukan sejak siang tadi, tepatnya pukul 11.00 WIB dan selesai sekiranya pukul 19.35 WIB.
Kurang lebih sembilan jam lamanya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Pemrov Jatim yang berada di kawasan Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur tersebut.
Dilansir Tribun Jatim, salah seorang penyidik KPK menyebut, koper-koper yang dibawa keluar gedung itu berisi sejumlah berkas atau dokumen.
Namun penyidik KPK tersebut enggan merinci terkait dokumen apa saja yang dibawa.
"Ya itu di dalam koper," sembari menunjuk koper yang telah dibawa rekannya.
Ia juga menyebut tidak ingat dokumen apa saja yang disita KPK karena jumlahnya yang banyak.
"Wah gak inget saya mah, banyak soalnya," ujarnya sambil berjalan menuju lantai bawah yang sudah standby mobil untuk meninggalkan lokasi.
Diketahui, penggeledahan atau pemeriksaan yang dilakukan KPK di Gedung Pemprov Jatim ini diduga terkait penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Baca: KPK Geledah Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Sekdaprov Sebut hanya Dilihat-lihat Saja
Pasalnya setelah kasus Sahat ini mencuat ke publik, penyidik KPK memang menggelar serangkaian pemeriksaan di Jawa Timur.
Sementara itu pada Rabu siang tadi, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono buka suara terkait kedatangan penyidik KPK dilingkungan kantornya.
Ia pun tak memungkiri jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Pemprov masih ada kaitannya dengan kasus OTT Sahat yang disangka suap pengurusan dana hibah.
"Ya pasti ada hubungannya," katanya saat dikonfirmasi.
Namun Adhy tak mau menjelaskannya dengan detail, yang jelas menurutnya penyidik tengah menggali keterangan terkait perencanaan anggaran yang digunakan dan berkaitan dengan hal tersebut.
Adhy juga membantah jika dirinya turut dimintai keterangan oleh penyidik.
Dikatakan Adhy penyidik hanya meminjam ruangan atau gedung untuk dipakai pemeriksaan.
"Ruangan saya di sekretariat dipakai untuk mereka. Mereka hanya minta izin memakai ruangan," ucapnya menambahkan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah 9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah, KPK Keluar Bawa 3 Koper Berisi Dokumen
# Khofifah Indar Parawansa # Sahat Tua Simanjuntak # OTT KPK # Gubernur Jatim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.