TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak pada hari ini, Rabu (21/12/2022).
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jatim senilai Rp7,8 triliun.
Dalam kasus itu, KPK salah satunya telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.
Namun, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari KPK. Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, tapi tak kunjung berbalas.
Baca: Penggeledahan Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Dardak, KPK Curigai Kasus Korupsi
Selain Sahat, dalam kasus ini KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat , Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan Ilham Wahyudi alias Eeng sebagai koordinator lapangan Pokmas.
Diketahui, penetapan tersangka ini menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022) malam.
Saat itu, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura dan dolar AS dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar.
Baca: KPK Buka Suara seusai Menko Luhut Binsar Sebut OTT Tidak Baik dan Bikin Citra Indonesia Jadi Jelek
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Terkait Kasus Ini
# KPK # geledah # Gubernur Jawa Timur # Khofifah Indar Parawansa # Wakil Gubernur Jatim # kasus dana hibah # Wakil Ketua DPRD Jawa Timur # Sahat Tua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.