Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan KPU RI ke DKPP Soal Dugaan Manipulasi Data Calon Peserta Pemilu

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil Pemilu mendatangi kantor DKPP, Rabu (21/12/2022).

Kedatangan pihaknya untuk mengajukan laporan terkait dengan dugaan manipulasi data verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Ibnu Syamsu Hidayat selaku tim kuasa hukum mengatakan pihaknya melaporkan beberapa anggota KPU di provinsi, kabupaten, dan kota yang diduga melakukan kecurangan dalam proses verifikasi faktual calon peserta pemilu 2024.

Adapun isi laporan tersebut ialah terkait adanya dugaan terkait anggota KPU yang melakukan perubahan hasil data verifikasi faktual.

Padahal, lanjut Ibnu, jika berdasar keputusan KPU No 308 2022, sebenarnya proses verifikasi faktual, parpol yang tidak atau belum memenuhi syarat, masih bisa melakukan perbaikan.

Baca: ASA Indonesia Luncurkan Aplikasi CEK PEMILU 2024, Mudahkam Track Record dan Reputasi Calon Peserta

Baca: Ketum PKB Muhaimin Iskandar Rahasiakan Orang yang Mendesaknya Mundur dari Capres di Pemilu 2024

Akan tetapi dalam proses verifikasi faktual tersebut, teradu dalam hal ini KPU pusat justru memerintahkan jajarannya untuk mengubah hasil verifikasi faktual tanpa melalui perbaikan.

Artinya, kata Ibnu, ada modus KPU menghindari adanya verifikasi perbaikan atau verifikasi faktual perbaikan.

Sebelumnya Tim Kuasa Hukum ini mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyerahkan Surat Somasi terkait sejumlah permasalahan dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.

Namun, sampai tenggat waktu yang telah pihaknya berikan, KPU secara formal tidak menjawab somasi. (*)

# Pemilu 2024 # Koalisi Masyarakat Sipil Pemilu # kantor DKPP

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda