TRIBUN-VIDEO.COM - AS (29) pelaku pembunuhan wanita LH (41) di dalam karung di pinggiran kali, di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap satu pekan setelah mayat wanita itu ditemukan.
Kondisinya saat ditemukan, mayat terebut sudah dikerubungi oleh lalat.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan.
Selain itu, pelaku juga diduga melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
"Tersangka dengan korban Saudari LH ini memiliki hubungan, korban adalah selingkuhan tersangka. Tersangka juga adalah guru ngaji dari anak korban," kata AKBP Iman Imanuddin.
Menurutnya, dalam kasus ini, pelaku dikenakan pasal 338, 340 dan 365 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Saat ini terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Baca: Bogor Hari Ini: Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Karung Dibekuk, Polisi Selidiki Motif Pelaku
Pelaku pembunuhan ini memiliki motif ingin menguasai harta milik korban untuk pulang kampung ke Indramayu.
Saat itu, pelaku yang menempati kontrakannya di Depok, mengajak korban untuk ke tempatnya.
AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, korban datang ke kontrakannya, pada 14 Desember 2022.
Bahkan, korban juga sempat melakukan hubungan badan dengan pelaku sebelum dihabisi dengan cara dicekik.
Korban pun datang ke kontrakan dengan diiming-imingi uang sebesar Rp 300 ribu.
"Ketika tersangka ingin kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu, tidak memiliki uang untuk kembali ke kampungnya, terlintas di dalam pikiran si tersangka untuk mengambil barang-barang yang dimiliki oleh korban. Kemudian korban dipancing diajak ke kontrakannya," kata AKBP Iman Imanuddin.
Pembunuhan itu memang sudah direncanakan oleh pelaku sejak berada di kontrakannya bersama selingkuhannya itu.
Baca: Bogor Hari Ini: Mayat Perempuan dalam Karung Diperkirakan Usia 40 Tahun: Identitas Masih Diselidiki
Alasan ingin pulang ke Indramayu, pelaku hendak bertemu istri sahnya disana.
Setelah dihabisi, pelaku tidak mengambil uang milik korban, hanya saja barang-barang korban dibawa oleh pelaku.
"Korban dipancing diajak ke kontrakannya, sempat terjadi hubungan badan, kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Bahkan, setelah korban tewas, pelaku mengambil kembali uang Rp 300 ribu yang diberinya itu.
Bukan hanya uang, pelaku juga mengambil HP dan sepeda motor milik korban.
"Untuk barang-barang yang lain dibuang dan untuk HP dan motor dibawa ke Indramayu. Setelah membuang mayat tersebut pelaku AS lanjut langsung ke Indramayu ke kampung halamannya," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Dengan perbuatannya ini, pelaku terancam pidana seumur hidup hingga hukuman mati.
"Ancaman pidana yang menjerat tersangka 20 tahun penjara, seumur hidup atau pidana mati," kata AKBP Iman Imanuddin.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bejat, Ini Profesi Pembunuh Wanita Dalam Karung di Bogor, Gelap Mata Tak Punya Uang Ingin Pulang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.