TRIBUN-VIDEO.COM - Ada kabar baik terutama buat sobat Tribunjualbeli khususnya pengemudi ojek online (ojol).
Pasalnya, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu pada Desember 2022 ini.
Dikutip dari TribunJakarta.com, penyaluran BLT ojol ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.
Peraturan tersebut mengatur pemerintah daerah untuk wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022.
Baca: Gegara Antre BLT, Nenek 67 Tahun Pingsan di Tengah 2.454 Warga Simbang Maros, Riwayat Sesak Napas
Baca: Pilu, Ditinggal Ambil BLT Rumah Kayu Warga di Jumapolo Karanganyar Ludes Dilalap Si Jago Merah
Anggaran tersebut sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum atau DTU.
Dengan demikian, BLT tersebut juga ditujukan kepada pemilik UMKM dan nelayan.
Kemudian, untuk mekanisme penyalurannya akan dilakukan perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah.
Nantinya, perusahaan tersebut akan melakukan pendataan dan pengumpulan informasi mengenai sistem penyaluran oleh pemerintah daerah.
Selanjutnya, data ini akan melewati proses verifikasi terlebih dahulu sebelum bantuan disalurkan.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "BLT Ojol Rp 600 Ribu Segera Cair Bulan Desember 2022, Berikut Tahapan Penyalurannya"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.