TRIBUN-VIDEO.COM, SERANG - Diduga emosinya memuncak, Nikita Mirzani mendorong mikrofon dan melempar berkas medis di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).
Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus ITE pencemaran nama baik sebagai terdakwa terhadap Dito Mahendra.
Lalu, bagaimana tanggapan pihak Pengadilan Negeri (PN) Serang terkait insiden mikrofon dan berkas itu?
Humas PN Serang, Uli Purnama, mengatakan insiden itu terjadi setelah sidang ditutup.
"Majelis Hakim telah meninggalkan ruang sidang dan Nikita kalau tidak salah meminta dokumen dan bukan melempar," ujarnya kepada awak media, Senin.
Dia menduga hal itu dilakukan Nikita Mirzani karena tidak dapat menahan emosinya.
"Mungkin karena dia seorang ibu, seorang perempuan yang sudah terlalu lama mendekam di tahanan. Mungkin dia rasa emosinya tinggi karena proses persidangan ini berlarut-larut," katanya.
Apalagi proses sidang yang menjerat artis yang biasa disapa Nyai itu sudah berjalan tujuh kali.
Namun meski sudah tujuh kali, kata dia, para saksi juga belum ada satu pun yang didengarkan keterangannya.
Baca: Nikita Mirzani Tantang Polresta Serang Kota untuk Jemput Paksa Dito Mahendra yang Tiga Kali Absen
"Kemungkinan besar karena rasa itu, jadi saya masih memaafkanlah. Tapi saya mengimbau kepada terdakwa dan terutama kepada penasihat hukumnya untuk selalu mengingatkan," ucap Uli.
Menurut dia, tugas seorang penasihat hukum bukan hanya memberi nasihat mengenai persoalan hukum saja, tetapi juga menasehati kliennya soal perilaku dalam persidangan.
"Jangan sampai hal ini terulang dan justru merugikan," katanya.
Esensi dalam persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi.
Namun, dikarenakan JPU belum juga bisa menghadirkan saksi untuk ketiga kalinya, yang mungkin membuat Nikita Mirzani kesal hingga meluapkan emosinya.
"Mungkin luapan emosi Nikita memuncak, ketika juga mendengar bahwa penangguhan penahanannya ditolak oleh hakim. Itu mungkin yang membuat rasa kecewa yang dalam kemudian diluapkan," ujar Uli.
Meski demikian, Udia berharap sikap yang dilakukan Nikita Mirzani tidak terjadi lagi pada sidang selanjutnya.
"Kami masih memahami sikapnya, mungkin kondisi psikis dia terganggu, karena saksi belum juga dihadirkan dan penangguhan penahanan juga ditolak," katanya.
Kronologi
Nikita Mirzani meluapkan kekesalan setelah sidang di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/12/2022).
Setelah persidangan, terlihat insiden Nikita Mirzani mendorong mikrofon dan melempar berkas hingga terjatuh.
Menurut pantauan TribunBanten.com di ruang sidang, hal itu dilakukan Nikita Mirzani saat dirinya diminta petugas Kejaksaan dan Kepolisian untuk meninggalkan ruang sidang.
Sebelumnya, dalam persidangan sempat bersitegang saat Nikita Mirzani mengungkapkan rasa kekecewaannya di ruang sidang.
Selain merasa kesal lantaran saksi korban kembali absen, Nikita sempat mengutarakan isi hatinya selama menjalani masa tahanan.
Nikita yang dalam kondisi sedang sakit mengaku sering dipersulit oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang saat hendak menjalani pengobatan.
Atas kondisi Nikita Mirzani, pengacaranya, Fahmi Bachmid, juga sempat menyampaikan kembali permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita.
Namun, Majelis Hakim kembali mengatakan masih mempertimbangkan dan belum bisa mengabulkan permohonannya tersebut.
Baca: Nikita Mirzani Emosi Dito Mahendra 3 Kali Mangkir Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Diduga atas hal itu Nikita merasa kesal dan emosi, kemudian mendorong mic hingga terjatuh.
Setelah mendorong mic, Nikita mengambil berkas medis yang ada di meja Majelis Hakim dan melemparnya ke arah kuasa hukumnya.
Namun berkas tersebut jatuh di lantai, kemudian diambil sahabatnya Fitri Salhuteru.
Nikita Mirzani, mengaku tidak sengajaa menyenggol microphone sehingga terjatuh.
"Itu (mic,-red) hanya kesenggol," ujarnya kepada awak media.
Dia menegaskan, insiden itu merupakan sesuatu yang tidak disengaja.
"Itu (mic,-red) tidak sengaja hanya kesenggol, (berkas medis,-red) terbang sendiri aja. Pokonya di sini serba mengejutkan, mic aja bisa terbang," tukasnya.
Persidangan sempat dibuka Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Syaputra.
Namun majelis hakim memutuskan untuk kembali menunda persidangan, lantaran saksi korban Dito Mahendra kembali absen untuk ketiga kalinya dalam persidangan.
Kabarnya Dito Mahendra masih dirawat di RS Pondok Indah Jakarta karena DBD. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul VIDEO Nikita Mirzani Luapkan Emosinya di Ruang Sidang hingga Mik Terjatuh, Apa Tanggapan PN Serang?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.