TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menyayangkan keterangan ahli kriminologi Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa.
Pasalnya Muhammad Mustofa meragukan terjadinya pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah.
Sambil menangis, Putri menyayangkan Mustofa yang disebut hanya membaca kronologi dari sumber penyidik tanpa melihat kronologi dari pihak terdakwa.
Dia berharap, Mustofa bisa meyakini peristiwa itu terjadi dan memahami pelecehan yang terjadi dari perspektif korban kekerasan seksual.
Saat ditanya Majelis Hakim apakah Mustofa akan mengubah keterangannya? Mustofa menjawab tetap pada keterangan awal.
Adapun keterangan awal, Mustofa meragukan peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi sebagai motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo Cs.
Mustofa menyebut seharusnya Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri mengetahui proses pembuktian kasus perkosaan, termasuk proses visum.
Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sambil Menangis, Putri Candrawathi Tegaskan Jadi Korban Kekerasan Seksual dengan Ancaman dan Penganiayaan
Host: Yustina Kartika
VP: Reza Nova
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.