Kecelakaan KCJB Terguling Tewaskan Dua Pekerja, Kemenhub Hentikan Sementara Proyek KCJB

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Ayu Arumsari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menghentikan sementara seluruh kegiatan yang berkaitan dengan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Langkah itu diambil menyusul insiden kecelakaan KCJB hingga terguling di Cipada-Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (18/12/2022) kemarin.

Demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati melalui siaran pers resminya, dikutip Senin (19/12/2022).

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut," tulis Adita dalam keterangan tertulisnya, hari ini.

Baca: Buntut Kecelakaan, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Kemenhub

Adita menuturkan, setelah identifikasi dan investigasi selesai dilakukan, Kemenhub akan melaporkan temuan dan hasil rekomendasi yang bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan aspek keselamatan pada proyek pembangunan perkeretaapian.

Sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dalam siaran resminya menyampaikan, PT KCIC masih melakukan investigasi mengenai kecelakaan yang menimpa kereta teknis proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Baca: Rentetan Insiden Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Pipa Meledak hingga Kecelakaan Kereta Teknis

"PT KCIC menyampaikan bahwa kejadian tersebut saat ini masih dalam investigasi pihak terkait, termasuk adanya informasi 4 Tenaga Kerja yang terluka," tulis Rahadian Ratry, Corporate Secretary KCIC dikutip Senin (19/12/2022).

PT KCIC menyatakan, polisi tiba di lokasi dan melakukan pengamanan. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecelakaan Tewaskan Dua Pekerja, Kemenhub Stop Sementara Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

 

# Kecelakaan Kereta Teknis KCJB # KCJB # kereta KCJB anjlok # Bandung Barat

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda