Ada WhatsApp Grup 'Duren Tiga', Ricky Rizal: Dibuat Empat Hari setelah Pembunuhan Brigadir J

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (19/12/2022).

Sidang hari ini sendiri diagendakan untuk kelima terdakwa pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca: Momen Putri Keceplosan Jujur di Persidangan, Menandakan Tahu Soal Rencana Pembunuhan Brigadir J

Untuk agenda persidangan hari ini sendiri jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi ahli untuk didengarkan keterangannya. (*)

# WhatsApp # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Bripka Ricky Rizal # sidang

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda