TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengakui bahwa wajar publik meragukan keterangan dari kliennya.
Hal itu karena pernah adanya dua skenario kebohongan yang dilakukan Ferdy Sambo yang disebutnya sebagai fase kegelapan.
"Saya tidak bisa salahkan kalau banyak pihak yang ragu.
Karena pernah ada fase skenario, fase kegelapan, fase kebohongan dan lain-lain," kata Febri di acara Satu Meja The Forum Kompas TV yang mengangkat tema "Di Balik Sidang Tertutup Putri", Rabu (14/12/2022).
Pernyataan itu disampaikan Febri saat menanggapi pernyataan aktivis perempuan yang juga Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Nursyahbani Katjasungkana yang blak-blakan tak percaya jika Putri Candrawathi menjadi korban kekerasan seksual.
Baca: 2 Kali Diperiksa, Hasil Poligraf Kuat Maruf: Jujur Tak Lihat Persetubuhan Putri Candrawathi & Yosua
Febri menuturkan, saat awal diminta menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dia sudah meminta mereka agar mengakui terlebih dahulu skenario yang mereka buat di awal terungkapnya kasus ini.
"Ketika saya dan yang lain bertemu Pak Ferdy Sambo, saya bilang kita sulit menjelaskan ke publik yang sebenarnya tanpa lebih dulu mengakui ada fase ini.
Itulah yang juga kita buktikan dalam proses persidangan dan diakui oleh Pak Ferdy Sambo," ujar Febri.
Febri menyebut bahwa ada dua skenario kebohongan yang dilakukan oleh kliennya.
"Ada dua skenario, pertama tembak-tembakan, yang kedua pelecehan seksual di Duren Tiga," kata Ferdy.
Dalam kasus ini, Febri menegaskan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi dari Brigadir J terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Aktivis Perempuan Tak Percaya Putri Candrawathi Korban Kekerasan Seksual
Baca: Hakim PN Jaksel Menyayangkan Sikap Ferdy Sambo yang Tak Bisa Menahan Emosinya: Punya Kedudukan Bagus
"Saya meragukan motif pelecehan seksual itu," kata Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Nursyahbani Katjasungkana.
Nursyahbani bukannya tanpa alasan berkata demikian.
Adanya skenario kebohongan yang pernah disusun Ferdy Sambo dan turut diikuti Putri Candrawathi menjadi penyebab utamanya.
Diketahui, pada awal kasus ini mencuat, disebutkan bahwa pelecehan seksual terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu membuat laporan polisi dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun usai skenario Ferdy Sambo terbongkar dugaan pelecehan seksual beralih jadi terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Karena pertama ada kebohongan yang merupakan obstruction of justice lalu kemudian dibangun argumen baru yang benar, yang dikatakan ada dua saksi tapi saksi itu orang yang dibayar," ujar Nursyahbani.
Keterangan Nursyahbani itu ditanggapi sumringah oleh kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy yang juga menjadi narasumber di acara tersebut.
Bahkan, Martin Lukas sampai mengacungkan jempolnya saat mendengarkan pernyataan dari Nursyahbani.
Martin pun sempat menanggapi ucapan Febri yang menyebut bahwa sampai saat ini kubu Ferdy Sambo masih mengalami fase kegelapan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kuasa Hukum Putri Candrawathi Akui Kliennya Sulit Dipercaya Publik: Pernah Ada Fase Kegelapan
# Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # Brigadir J # Febri Diansyah # pelecehan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.