Simpan Jasadnya di Keranjang hingga 2 Hari, Ibu di Surabaya Bekap Bayinya hingga Tewas

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Arie Setyaga Handika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Seorang ibu yang tega membunuh dan membuang mayat bayi laki-laki berusia 2 hari dalam bungkusan kresek putih di depan warung Jalan Menanggal V, Gayungan, Surabaya, pekan lalu, berinisial MDN (33) warga Bengkulu.

Informasinya, sosok MDN diketahui sebagai ibu dengan sebelumnya telah memiliki tiga orang anak, dengan suaminya asal Jombang, Jatim, yang menikahinya secara siri, dengan usia pernikahan enam tahun.

Sebelum menikah secara siri dengan suaminya yang sekarang.

MDN diketahui telah bercerai dengan suami sahnya yang pertama di Bengkulu, tempat asal kelahirannya, beberapa tahun lalu.

Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya Kompol Suhartono mengatakan, tersangka melahirkan bayinya itu seorang diri, di dalam kamar mandi dalam kosannya, sekitar pukul 21.30 WIB Kamis (8/12/2022).

Setelah membersihkan bayinya. Tersangka sempat memberikan asupan susu asi di dalam kamar tidur di dalam kosannya.

Baca: UMK di Jatim Rilis, Berikut 3 Kabupaten/Kota Tempati Tertinggi, Kota Surabaya Tembus Rp 4,5 Juta

Tak lama kemudian, tersangka membekap hidung dan mulut bayi yang baru saja beberapa menit lalu dilahirkannya, menggunakan tangan kanannya.

Hingga akhirnya sang jabang bayi yang tubuhnya masih berwarna merah itu, tak bergerak atau tewas.

"Suaminya enggak tahu (istri melahirkan). Karena pulang malam. Ngaku kepada suaminya yng melihat darah; mengaku kalau pendarahan aja," katanya di Mapolsek Gayungan, Jumat (16/12/2022).

Guna menghilangkan jejak dan keberadaan jasad bayinya itu. Suhartono menerangkan, tersangka memasuki tubuh sang bayi ke dalam wadah tas jinjing warna merah.

Lalu meletakkan tas tersebut ke dalam keranjang tempat biasa dirinya meletakkan pakaian. Dan menutupinya dengan tumpuka pakaian.

Setelah dua menyimpan jasad bayinya sendiri. Tersangka akhirnya membuang jasad bayinya itu ke sebuah warung makan Jalan Menanggal V, Gayungan, Surabaya, pada Sabtu (10/12/2022) pagi.

Baca: Aniaya Penumpang Wanita karena Kesal Diteriaki Soal Maps, Sopir Taksol di Surabaya Berakhir Dibui

Berdasarkan perhitungan jarak menggunakan fitur penunjuk lokasi maps situs Google. Jarak kosan tersangka dengan lokasi warung tempat dirinya membuang jasad tersebut, sekitar 500 meter, atau dengan waktu tempuh dua menit berkendara motor.

Tersangka, lanjut Suhartono, menuju lokasi tersebut untuk membuang jasad bayinya yang terbungkus buntalan kain dalam kantung kresek putih itu, mengendarai sepeda angin berwarna hitam miliknya.

"Mayat dibuang sendiri naik sepedah ontel (sabtu)," jelasnya.

Lalu, bagaimana cara tersangka menyembunyikan kehamilannya dari sang suami dan para tetangga.

Suhartono mengungkapkan, tersangka selslu berdalih kepada sang suami bahwa kondisi perutnya yang membesar itu, karena terjadi pembekakan pascamenjalankan program Suntik KB selama tiga bulan dan mengonsumsi pil KB.

Bahkan, saat sang suami sempat melihat beberapa bekas bercak darah di dalam kamar mandi. Tersangka lantas berdalih bahwa dirinya sedang mengalami pendarahan normal sebagai haid, bulanan.

"Kalau kata tetangga mereka. Si suami dia warga Jombang yang memang kerap takut kepada istrinya (istri dominan)," terangnya.

Baca: KPK Pasang Segel di Ruang CCTV Pasca-penangkapan Sahat Tua Simanjuntak di Surabaya

Sedangkan, dalih yang digunakan tersangka kepada para tetangga kosannya yang acap menemuinya saat beraktivitas di luar kosan.

Suhartono menambahkan, tersangka akan berdalih bahwa membesarnya perutnya itu akibat penyakit tumor yang telah diidapnya bertahun-tahun.

"Kalau ditanya tetangga-tetangganya, dia ngaku enggak hamil, tapi tumor. Dengan alasan itu," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka MDN mengaku, dirinya membekap saluran pernapasan bayinya dengan telapak tangannya.

Lalu setelah memastikan bayinya telah tewas. Ia lantas menyimpan jasad bayinya itu ke dalam keranjang tumpukan pakaian.

Setelah dua hari disimpan. MDN mengatakan, dirinya seorang diri membuang jasad bayinya itu di lokasi area depan teras sebuah warung.

"Iya di rumah (melahirkan dan bunuh bayinya). Di keranjang pakaian. Selama 2 hari (simpan mayat)," ujar MDN saat diinterogasi oleh Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono, dihadapan awak media di Halaman Mapolsek Gayungan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ibu di Surabaya Bekap Bayinya hingga Tewas, Simpan Jasadnya di Keranjang hingga 2 Hari

# bayi # Surabaya # Ibu # membunuh # mayat

Sumber: Tribun Jatim
   #mayat   #bayi   #Surabaya   #Ibu   #membunuh
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda