TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri aliran dana ke Partai Golkar imbas kasus dugaan korupsi alokasi dana hibah oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur periode 2020-2025.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
"Kalau memang berkaitan tentunya kapan saja masih bisa diangkat," kata Johanis dalam konferensi pers, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Meski demikian, kini penyidik masih fokus terhadap keempat tersangka.
Baca: Profil Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak yang Ditangkap KPK Korupsi Dana Hibah
Pasalnya, KPK memiliki batas waktu dalam melakukan penyidikan kasus yang utama tersebut, yakni suap alokasi dana hibah.
"Itu kami belum sampai ke sana. Kami fokus dulu sini, dan melihat perkembangan selanjutnya bagaimana," tuturnya.
"Saya katakan tadi bahwa dalam penyidikan ini ada batas waktu. Nanti kalau batas waktu kami lewati, para tersangka nanti lepas demi hukum," ujarnya.
Seperti diketahui, selain Sahat Tua Simanjuntak, kasus dugaan korupsi tersebut juga menyeret staf ahli Wakil Ketua DPRD Jatim dan satu Kepala Desa di Pulau Madura.
Mereka di antaranya, yakni Rusdi selaku staf ahli Sahat tua Simanjuntak.
Lalu, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus menjadi Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid.
Kemudian, Ilham Wahyudi selaku koordinator lapangan Pokmas.
Usai mereka ditetapkan menjadi tersangka, kini keempat tersangka tersebut telah dilakukan penahanan.
Baca: KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Jadi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah
(Tribun-Video.com/Kompas.com).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua DPRD Jatim Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Buka Kemungkinan Telusuri Aliran Dana ke Golkar"
VP: Niken Pratiwi
VO: Adila Ulfa Muna Risma
# Wakil Ketua DPRD Jatim # Sahat Tua Simanjuntak # tersangka # KPK # korupsi # Golkar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.