TRIBUN-VIDEO.COM - Rencana Presiden Joko Widodo seusai tak menjabat sebagai kepala negara terungkap.
Jokowi mengaku, dirinya akan pulang ke kampung halaman di Solo, Jawa Tengah.
Terkait hal itu, negara pun telah menyiapkan rumah yang berada di Karanganyar, Jateng.
Baca: Tak di Solo, Jokowi Pilih Lokasi Ini untuk Rumah Hadiah Negara setelah Selesai Jadi Presiden RI
Hal ini dibocorkan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam talkshow "Segitiga Emas Jalan Tol Solo Jogja Semarang" di Gedung TribunSolo.com, Kamis (15/12/2022).
Diketahui, setiap presiden Indonesia akan mendapat rumah setelah jabatannya berakhir.
Pemberian rumah tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.
Namun, belum diketahui lokasi persisnya rumah dari negara untuk Jokowi selepas menjadi Presiden Republik Indonesia.
Akan tetapi, Juliyatmono menyebut, rumah untuk Jokowi disebut berlokasi di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
"Nah, rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ungkap Juliyatmono, dikutip dari Tribun Solo.
Baca: Aksi Usil Nahyan dan Sedah Mirah Cucu Presiden Jokowi Ganggu Fotografer Pernikahan Kaesang
Diketahui, masa jabatan Jokowi sebagai presiden akan berakhir lebih kurang 20 Oktober 2024.
Namun dengan catatan tanpa adanya perubahan perihal pelaksanaan Pilpres 2024.
Jokowi menyebut, meski tak lagi menjadi presiden, ia akan aktif di bidang lingkungan hidup dan pembangunan Indonesia hijau.
“Saya akan kembali ke kota saya Solo sebagai rakyat biasa." ujarnya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Dapat Rumah dari Negara setelah Masa Jabatan Presiden Berakhir, Lokasinya Bukan di Solo
# TRIBUNNEWS UPDATE # Karanganyar # Juliyatmono # Jokowi # Presiden
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.