TRIBUN-VIDEO.COM - DNA Ferdy Sambo tidak ditemukan di dua senjata api yang digunakan untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal itu diungkap Irwan Irawan, Kuasa Hukum Kuat Maruf usai sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Sidang yang digelar tertutup tersebut menghadirkan saksi ahli DNA untuk dimintai keterangan untuk lima orang terdakwa.
Terdakwa yang disidang pada Rabu (14/12/2022) yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
Irwan Irawan mengungkapkan bahwa ahli DNA menganalisis dua senjata yang diduga digunakan untuk menembak Yosua.
Dua senjata yang dianalisis tersebut yakni HS dan Glock 17.
Dari dua senjata tersebut ternyata tidak ditemukan adanya DNA Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam yang merupakan terdakwa dalam perkara tersebut.
Kuasa Hukum Kuat Maruf mengungkapkan bahwa di senjata HS hanya ada terindikasi DNA Brigadir Yosua.
Sementara di senjata Glock 17, hanya terdapat DNA Bharada E, Agus Nurpatria dan Kombes Susanto.
"Kesaksian hari ini yang DNA khususnya ya, itu sudah menegaskan bahwa yang ada di senpi yang diperiksa oleh biologi forensik, itu hanya 3 DNA yang terbaca di sana. Eliezer punya, sama Pak Agus, sama Pak Susanto," ucap Irwan Irawan.
Baca: Aktivis Perempuan Menilai Ada Peluang Putri Candrawathi Otak Kasus Brigadir J: Dia Punya Kemampuan
Baca: Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Kuasa Hukum Curiga Putri Candrawathi yang Naksir Berat Brigadir J
Selain itu, meski senjata HS sempat diamankan Ricky Rizal, DNA milik Ricky Rizal tidak teridentifikasi. Menurut Irwan ada beberapa indikasi yang membuat DNA orang tidak teridentifikasi, salah satunya dipegang oleh beberapa orang.
"Karena memang menurut ahli DNA itu, ada beberapa hal yang bisa menghilangkan adanya DNA di suatu tempat. Misalnya terpegang oleh pihak-pihak lain, bisa tiga kali disentuh orang berbeda, itu DNA bisa hilang," katanya.
Sementara itu Ronny Talapessy juga menganggap tak adanya DNA Ferdy sambo dalam senjata HS, dikarenakan Ferdy Sambo memakai sarung tangan.
"Saksi ahli DNA tadi menjelaskan bahwa senjata HS identik dengan tangan almarhum Yosua, nah ini kita coba kaitkan dengan pemeriksaan yang sebelumnya bahwa saudara Ferdy Sambo memegang senjata HS," kata Ronny kepada awak media, Rabu (14/12/2022).
"Nah ini membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan," ungkap Ronny dikutip dari Wartakotalive.com.
Selain itu, Ronny juga menyampaikan senjata HS tersebut sudah berulang kali dipegang beberapa orang.
Artinya, barang bukti itu diidentifikasi sudah dalam keadaan rusak. Sehingga DNA Ferdy Sambo tidak terbaca dalam senjata HS tersebut.
"Kalau objek tersebut sudah berulang kali dipegang sama beberapa orang, itu tidak akan terbaca. Jadi kami melihat bahwa terkait dengan barang bukti yang sudah dirusak oleh FS itu terungkap bahwa barang bukti itu sudah rusak," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Tak Ada DNA Ferdy Sambo di Senpi yang Dipakai Menembak Bigadir Yosua
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Senpi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.