Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Kuasa Hukum Curiga Putri Candrawathi yang Naksir Berat Brigadir J

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Yustina Kartika Gati

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Keluarga Brigadir J yakni Martin Lukas Simanjuntak mengaku pihaknya tidak sepakat jika hasil poligraf mengesankan Brigadir J atau Yosua ada perselingkuhan dengan Putri Candrawathi.

Menurut Martin Lukas Simanjuntak, justru yang sangat mungkin naksir bukanlah Yosua tetapi Putri Candrawathi.

Martin lebih lanjut menilai pertanyaan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua dalam tes poligraf terjadi karena adanya isu pemerkosaan tanpa ada bukti kuat.

Ia mengaku heran mengapa bisa timbul pertanyaan terkait perselingkuhan.

Lantaran pihak Putri yang mendalilkan adanya pemerkosaan tapi tidak ada bukti.

Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan hasil poligraf yang ada titipan pertanyaan dari penyidik Mabes Polri.

Martin mengaku tidak mempermasalahkan dan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kewajaran untuk mengungkap ada atau tidak konspirasi terdakwa dalam perkara ini.

Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi, pun menyayangkan adanya pertanyaan itu dan mempertanyakan independensi Ahli Poligraf.

Ferdy Sambo menuturkan seharusnya ahli poligraf mengerti dampak terhadap hasil tes yang diumumkan.

Sementara itu, Putri mengatakan saat diperiksa poligraf, ia berhadapan dengan dua pemeriksa laki-laki.

Ia ditempatkan di ruang tertutup dan kedap suara.

Di ruang pemeriksaan itu, Putri mengaku diminta bercerita peristiwa tanggal 7 Juli di Magelang, namun tetap menjalani tes poligraf.

Putri pun mengaku menangis.

Ia mengaku terpaksa mengikuti proses poligraf karena takut dibilang tak kooperatif.

Hingga akhirnya Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, disebut terindikasi berbohong berdasarkan hasil pemeriksaan poligraf.

Hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan yang dihadirkan beberapa saksi ahli di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (14/12/2022).

Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid mengatakan hasil tes poligraf Putri Candrawathi adalah -25 (minus dua puluh lima) yang berarti terindikasi berbohong.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Perselingkuhan, Kuasa Hukum Curiga Putri Candrawathi yang Naksir Berat Brigadir J

Host: Yustina Kartika
VP: Yohanes Anton

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda