Saat Mahfud MD Puji Sidang Ferdy Sambo, Sebut Hakim hingga Jaksa Bagus: Tak Perlu Dicurigai

Editor: Bintang Nur Rahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus pembunuhan berncana terhadap Brigadir J terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang itu mendapatkan atensi dari banyak kalangan.

Termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang memuji jalannya sidang.

Dikutip dari Tribunnews.com, Mahfud MD menilai sidang kasus Ferdy Sambo itu berjalan dengan baik.

Baca: Istri Sambo Terindikasi Selingkuh, Kuasa Hukum Brigadir J: yang Naksir Berat ke Yosua itu Putri

Ia memuji sejumlah pihak yang terlibat baik dari hakim, pengacara para terdakwa, maupun jaksa.

Dikatakannya, majelis hakim persidangan cukup baik.

Sehingga menurut Mahfud MD tidak ada yang perlu dicurigai dari kasus ini.

"Hakimnya bagus, pengacaranya, baik pengacara Sambo maupun pengacara Eliezer dan yang lainnya itu juga bagus, jaksanya sangat bagus, sehingga menurut saya tidak ada yang perlu dicurigai dari kasus ini," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (15/12/2022).

Baca: Curigai Ferdy Sambo Rusak Barang Bukti Penembakan Brigadir J, Ronny: Barang Bukti Sudah Dirusak

Menko Polhukam juga menyoroti adanya masyarakat yang mungkin emosi karena proses persidangan cukup panjang.

Mahfud lantas meminta masyarakat sabar menunggu proses persidangan berlangsung.

Menurutnya, sidang yang berlangsung memiliki aturan-aturan dan mekanisme yang harus dijalankan agar putusan pengadilan sah.

"Itu masih perlu waktu, nggak usah buru-buru," sambung dia. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komentari Sidang Kasus Ferdy Sambo, Menko Poplhukam Mahfud MD: Tidak Ada yang Perlu Dicurigai

Host : Bima Maulana
VP : Jalu Setyo Nugroho

# Mahfud MD # pujian # sidang # Ferdy Sambo # hakim # jaksa

Sumber: Tribunnews.com
   #Mahfud MD   #pujian   #sidang   #Ferdy Sambo   #hakim   #jaksa
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda