TRIBUN-VIDEO.COM- Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi, Senin (12/12).
Diketahui, dalam persidangan tersebut istri Ferdy Sambo akan mengungkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Pakar Hukum Pidana Untar, yakni Hery Firmansyah menilai hal tersebut akan sulit dibuktikan oleh Putri Candrawathi.
Menurutnya, dalam kesaksiannya itu istri Ferdy Sambo akan melakukan pembelaan terkait kejadian pelecehan.
"Pasti pembelaan FS dan PC ini kan ga jauh dari konteks ada upaya (pelecehan). Bahkan sekarang dikatakan perkosaan bukan lagi pelecehan seksual," jelas Hery.
Sebagaimaan diketahui, dalam kesaksian Ferdy Sambo di sidang sebelumnya, ia menyebutkan alasan membunuh Brigadir J dilatarbelakangi adanya kejadian asusila terhadap sang istri.
Sementara menurut Pengacara Bharada E, yakni Ronny Talapessy keterangan Ferdy Sambo mengenai pelecehan seksual akan dikaitkan dengan kesaksian Putri Candrawathi.
Baca: Fakta Baru, Bharada E Ungkap Bukti saat Dijanjikan Uang oleh Ferdy Sambo seusai Habisi Brigadir J
Baca: Ferdy Sambo Berikan Satu Kotak Peluru ke Bharada E: Emang Brigadir J Harus Dikasih Mati
Atas hal tersebut, majelis hakim tentunya akan menguji kejujuran saksi Putri Candrawathi dihadapan para terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Apakah kesaksian Putri dalam persidangan terdapat kejanggalan seperti Ferdy Sambo?
Terus nantikan informasi lanjutan persidangan kasus tersebut hari ini.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Saksi, Putri Candrawathi akan Ungkap Pelecehan Seksual? Pakar Hukum Nilai Sulit Dibuktikan
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.