Bharada E Dipisah deng Ferdy Sambo Cs di Sidang Pemeriksaan Ahli Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Editor: Unzila AlifitriNabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali dilanjutkan hari ini, Rabu, 14 Desember 2022.

Lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal disidang bersama.

Baca: Bharada E Bantah Keterangan Ahli Balistik yang Hadir Jadi Saksi, Sebut Banyak Kejanggalan

Baca: Sederet Bantahan Putri Candrawathi atas Kesaksian Bharada E, Tak Pernah Minta Bereskan Barang Yosua

Namun, untuk Bharada E akan dipisahkan dengan mengikuti persidangan melakui daring.

Mereka menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. (*)

# Bharada E # Nofriansyah Yosua Hutabarat # Brigadir J # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Ricky Rizal # Kuat Maruf

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda