TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali dilanjutkan hari ini, Rabu, 14 Desember 2022.
Lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal disidang bersama.
Baca: Bharada E Bantah Keterangan Ahli Balistik yang Hadir Jadi Saksi, Sebut Banyak Kejanggalan
Baca: Sederet Bantahan Putri Candrawathi atas Kesaksian Bharada E, Tak Pernah Minta Bereskan Barang Yosua
Namun, untuk Bharada E akan dipisahkan dengan mengikuti persidangan melakui daring.
Mereka menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. (*)
# Bharada E # Nofriansyah Yosua Hutabarat # Brigadir J # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Ricky Rizal # Kuat Maruf
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.